METODE IJTIHAD MUAMALAT KONTEMPORER

Oleh:
Dr. Erwandi Tarmizi
Fiqh Wa Ushuluhu Universiti Muhammad bin Saud, Pakar Fiqh Muamalat Kontemporer



Di dunia yang bergerak cepat dengan investasi kripto, fintech syariah, dan kontrak digital yang melintasi batas-batas hukum tradisional, kita berhadapan dengan pertanyaan besar: Apakah fiqh Islam mampu bertahan, atau harus ditinggalkan? Apakah ijtihad kontemporer sekadar tambal sulam aturan lama, atau sebuah revolusi pemikiran yang bisa menantang hukum konvensional dunia modern?

Dalam kajian kitab Metode Ijtihad Muamalat Kontemporer karya Dr. Erwandi Tarmizi, kita akan masuk ke medan pertempuran intelektual yang mempertaruhkan relevansi hukum Islam. Ini bukan sekadar diskusi akademik—ini adalah tantangan untuk mempertahankan syariat di tengah badai modernitas.

Siapa yang cukup berani untuk mengambil peran sebagai mujtahid? Apa yang harus mereka lakukan untuk memastikan hukum yang mereka gali tetap sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, namun solutif untuk kompleksitas zaman ini?

Jika Anda berpikir fiqh Islam hanya untuk masa lalu, bersiaplah untuk ditampar dengan fakta-fakta yang membuka mata. Ini adalah kajian untuk yang berani berpikir, menantang, dan melangkah lebih dalam. 

SOLUSI HALAL TRANSAKSI PINJAMAN DAN KREDIT

Oleh:
Dr. Erwandi Tarmizi
Fiqh Wa Ushuluhu Universiti Muhammad bin Saud, Penulis Buku HARTA HARAM MUAMALAT KONTEMPORER

Q & A dan Fawaid : 

• Solusi terjerat leasing • Budaya ngutang dalam perspektif syariat • Hakekat asuransi • Akad istisna' • Barter • Riswah • SHU koperasi • Syarat ngutang; utk memenuhi kebutuhan pokok dan kemungkinan mampu membayar • Jual barang dengan cash dan kredit • Sistem gadai yang benar • Bisakah negara tanpa pajak • Bisnis forex • Bagaimana bank tanpa riba mendapat keuntungan • dll

    PENIPUAN DALAM DUNIA PENDIDIKAN DAN BAHAYA JANGKA PANJANGNYA

    Nabi Muhammad ﷺ bersabda: 
    'Siapa yang menipu kami, maka dia bukan dari kami.'" (HR. Muslim)

    Oleh:
    Dr. Erwandi Tarmizi
    Fiqh Wa Ushuluhu Universiti Muhammad bin Saud, Pakar Fiqh Muamalat Kontemporer

    Termasuk penipuan dalam dunia pendidikan adalah: mencontek untuk medapat nilai bagus, plagiat, dan yang tertingginya adalah jual beli ijazah | Nasehat untuk para ortu dan anak terkait nilai rapot

    SYUBHAT, ANTARA HALAL DAN HARAM DALAM KONTEKS MUAMALAT

    Oleh:
    Dr. Erwandi Tarmizi
    Fiqh Wa Ushuluhu Universiti Muhammad bin Saud, Pakar Fiqh Muamalat Kontemporer

    MENSYUKURI NIKMAT KEMERDEKAAN DAN PERSATUAN

    Tadzkirah: Refleksi Kemerdekaan | Cita-cita Luhur Founding Fathers Negeri ini Yang Harus Diperjuangkan 

    Q&A: Perlombaan dalam perayaan kemerdekaan - Pemuliaan Kerajaan Saudi kepada Dzuriyat Nabi dan Ahlul Bait - Pesan kepada kaum muslimin yang menjadi panitia kemerdekaan - Tentang acara tasyakuran malam 17 Agustus - Menyikapi perayaan dan perlombaan kemerdekaan yang keluar dari batasan syariat Islam - Memanfaatkan tanah umum terbengkalai untuk pribadi - Nasehat untuk panitia perlombaan

    Oleh:
    Dr. Erwandi Tarmizi
    Fiqh Wa Ushuluhu Universiti Muhammad bin Saud, Pakar Fiqh Muamalat Kontemporer

    SYUBUHAT DALAM PROFESI DOKTER DAN TENAGA MEDIS - 2

    Forum Q&A Dokter dan Tenaga Medis - Part 2

    Q&A : Beasiswa dari bunga deposito | Syarat penuntut ilmu yang berhak mendapat harta zakat | Penelitian profesor jantung tentang penyakit-penyakit fisik orang yang bergelut dengan riba | Hukum mengobati pegawai lembaga riba | Jual beli gigi | Jual beli organ | Dokter kandungan lelaki | Tarif khusus | Apakah fee menghapus pahala | Khuntsa Musykil

    Oleh:
    Dr. Erwandi Tarmizi
    Fiqh Wa Ushuluhu Universiti Muhammad bin Saud, Pakar Fiqh Muamalat Kontemporer

    Q&A MUAMALAT KONTEMPORER - 2

    Membuat SIM Dari Jalur Tidak Resmi | Re-Seller | Take Over Credit Dari Bank Konvensional Ke Bank Syariah | Wajib Memenuhi Akad | Ditraktir Makan Tapi Pembayarannya Dengan Kartu Kredit | Menyewakan Mobil Ke Lembaga Ribawi Untuk Operasional | Akad Pinjaman Riba | Membersihkan Harta Dari Penghasilan Riba | Take Over Dari Leasing | Parfum Mengandung Alkohol Denat

    Dijawab oleh: 
    Dr. Erwandi Tarmizi
    Fiqh Wa Ushuluhu Universiti Muhammad bin Saud, Pakar Fiqh Muamalat Kontemporer

    HUKUM SEPUTAR PERLOMBAAN DAN HADIAHNYA

    Oleh:
    Dr. Erwandi Tarmizi
    Fiqh Wa Ushuluhu Universiti Muhammad bin Saud, Pakar Fiqh Muamalat Kontemporer


    SYUBUHAT DALAM PROFESI DOKTER DAN TENAGA MEDIS - 1

    Forum Q&A Dokter dan Tenaga Medis - Part 1

    Tadzkirah dan Q&A : Haruskah taat pajak | Dokter melayani pasien Asuransi | Asuransi Profesi | Hadiah dari pasien | Surat keterangan palsu | Zakat Profesi | Hukum Uang Duduk | Tarif layanan, dll

    Oleh:
    Dr. Erwandi Tarmizi
    Fiqh Wa Ushuluhu Universiti Muhammad bin Saud, Pakar Fiqh Muamalat Kontemporer